TNI AD Ajak Masyarakat Cegah Konflik Sosial di Pemilu 2024

Minggu, 21 Januari 2024 - 20:04 WIB
Waas Intel KSAD Bidang Jemen Intel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva saat kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) di Pariaman, Sumatra Barat. Foto/istimewa
JAKARTA - TNI Angkatan Darat (AD) mengajak masyarakat untuk mencegah konflik sosial menjelang Pemilu 2024. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak memercayai berita hoaks yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Hal itu disampaikan Waas Intel KSAD Bidang Jemen Intel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva saat kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) yang mengangkat tema “Peran Seluruh Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial” di Aula Pemkot Pariaman, Sumatra Barat, Minggu (21/1/2024).

Brigjen TNI Antoninho mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu pemerintah mencegah serta meredam potensi konflik sosial baik konflik horizontal maupun konflik vertikal yang kemungkinan bakal terjadi di wilayah Pariaman di tahun politik 2024. ”Kegiatan ini untuk mencegah terprovokasinya masyarakat akibat informasi yang tidak benar, baik dari media sosial atau informasi berantai yang belum diketahui kebenarannya,” ucapnya.



Dialog interaktif tentang Merawat Kebinnekaan dan netralitas TNI dalam perspektif tahun politik 2024, kata Brigjen TNI Antoninho diharapkan dapat mewujudkan kesadaran tentang bagaimana cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan Tanah Air-nya sebagai negara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.



”Tujuan kegiatan ini juga untuk membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia khususnya di daerah Pariaman agar tidak terprovokasi dengan isu hoaks dan propaganda dari pihak tertentu yang ingin membuat disintegrasi bangsa,” ucapnya.



Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Antoninho juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang Undang No.34 Tahun 2004 tentang TNI dalam Bab II, Pasal 2 Sub pasal d. Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

”Politik TNI adalah politik negara sehingga TNI sebagai alat pertahanan negara tetap berpegang teguh tehadap profesionalisme dan netralitas TNI. TNI AD tidak boleh terlibat dalam politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. TNI harus tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More