Terungkap! Ada 'Lurah' di Skandal Pungli Rutan KPK

Jum'at, 19 Januari 2024 - 22:55 WIB
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menemukan fakta terdapat pihak yang disebut Lurah dalam kasus dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah tersebut. Foto: Dok MPI
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta terdapat pihak yang disebut "Lurah" dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, “Lurah” bertugas mengumpulkan uang dari para tahanan yang ingin menambah fasilitas mereka selama berada di rutan.

"Kalau itu mereka sudah terima nanti mereka bagi-bagi," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2024).



"Dibagi-bagi oleh yang dituakan mereka. Lurahnya lah," sambungnya.



"Penjaga juga, sesama penjaga, tapi ada yang mengkoordinir," katanya.

Sementara, Albertina mengungkapkan tahanan yang menyelundupkan HP bisa memesan makanan secara online. "Ada juga yang pesan dari luar begitu," katanya.

Setelah memesan nantinya ada petugas yang membantu mengambil makanan yang dipesan tahanan.

Hal senada juga disampaikan Anggota Dewas KPK lainnya, Haris Syamsuddin. Menurut dia, sebutan "Lurah" merupakan petugas rutan senior.

"Pak "Lurah" itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli ke anak buahnya," ujarnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More