Ganjar Janji Perkuat Pemberantasan Korupsi, Pengamat: Kembalikan Kewenangan KPK

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:55 WIB
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan, KPK harus menjaga integritas dan tidak boleh dipakai oleh kekuasaan atau kepentingan apa pun.

Ganjar juga menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset. Sebab, pencegahan korupsi tidak bisa sepenuhnya dilakukan oleh KPK, namun harus melibatkan pihak lain.

"Saya punya pengalaman bersama KPK mulai dari koordinasi supervisi pencegahan, membangun integritas di pemerintahan, termasuk memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten/kota agar mereka menyiapkan pendidikan antikorupsi,” ujar Ganjar.

Mahfud Cocok Dampingi Ganjar

Sementara, Akademisi yang juga Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochamad Husen berpendapat Mahfud MD figur pemimpin yang tepat untuk pemberantasan korupsi sehingga dapat membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.

"Kami meyakini Mahfud mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, karena memiliki pengalaman dan banyak kasus yang terungkap saat menjabat Menko Polhukam," katanya.

Figur Mahfud sangat komitmen untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air, karena hingga kini kasus korupsi belum habis-habisnya. Mereka pelakunya orang-orang yang memiliki jabatan strategis mulai menteri, kepala daerah, politikus hingga pengusaha.

Kasus korupsi itu tentu membahayakan bagi kelangsungan hidup bernegara selain bisa memiskinkan rakyat banyak juga negara terancam bangkrut.

Karena itu, sosok Mahfud yang memiliki latar belakang sarjana hukum bersikap religius dan pernah menjabat di legislatif, yudikatif maupun kementerian adalah figur yang bersih dari kasus korupsi.

Dengan demikian, Mahfud tidak diragukan lagi untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia jika terpilih menjadi Wapres periode 2024-2029. “Kami melihat figur Mahfud memiliki kompetensi di bidang hukum dipastikan mampu memberantas korupsi di Indonesia," ujar Mochamad Husen.

Menurut dia, lompatan percepatan kesejahteraan masyarakat akan terwujud jika kasus korupsi hilang. Selama ini, kasus koruptor yang ditangani KPK sudah baik, namun belum optimal.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More