Cegah Sekolah Ambruk, Pengamat Pendidikan Minta Regulasi Pembangunan Gedung Dievaluasi
Kamis, 18 Januari 2024 - 15:41 WIB
Terkait insiden ambruknya atap gedung sekolah yang menggunakan rangka baja ringan diduga tidak berstandar SNI di SMPN 2 Greged, Cecep menilai, pemerintah daerah dan kepolisian harus turun tangan melakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Apalagi diketahui, atap bangunan yang ambruk tersebut ternyata baru direnovasi 1 tahun yang lalu.
Baca juga: Miris! Sekolah Ambruk di Karawang Terus Terjadi, Siswa Terpaksa Belajar di Selasar
“SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan. Kejadian ini harus jadi evaluasi bagaimana standardisasi gedung, termasuk materialnya, misalnya baja ringannya wajib sudah berstandar SNI. Kedua audit gedung setiap tahunnya. Baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun. Ini harus dibuka ke publik, karena ini merupakan bagian dari penguatan dunia pendidikan,” ujar Cecep.
Cecep juga meminta pemerintah daerah memberikan santunan kepada enam anak didik yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Cedera fisik dan trauma yang dialami para korban menurutnya harus ditanggulangi sehingga tidak sampai memengaruhi masa depan mereka.
“Pemerintah daerah harus memberikan kompensasi kepada para korban. Pemerintah daerah, Disdik dalam hal ini. Gedung sekolah, jalan raya, jembatan kalau menyebabkan kecelakaan juga kan harus ada yang tanggung jawab. Ada unsur pidananya. Karena ada kelalaian pemeliharaan, kelalaian mengaudit gedung. Seharusnya gedung sekolah itu diaudit setiap tahun,” katanya.
Cecep juga meminta agar pemerintah tidak asal membangun atau merenovasi gedung sekolah. ”Kalau ingin berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan sampailah di sekolah itu nantinya diajarkan mitigasi untuk mengantisipasi insiden atap ambruk,” tutup Cecep.
Kepala Sekolah SMPN 2 Greged Heriyanto menerangkan, dua ruang yang atapnya ambruk baru direnovasi pada Oktober 2022 dan baru digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2023 karena kelas lain yang kondisinya juga sudah rusak parah. Menurut Heriyanto, saat kejadian, ruang guru sudah dikosongkan karena sebelumnya sudah terdengar suara tanda akan ambruk.
Baca juga: Miris! Sekolah Ambruk di Karawang Terus Terjadi, Siswa Terpaksa Belajar di Selasar
“SNI itu harus menjadi kewajiban karena itu menyangkut keselamatan. Kejadian ini harus jadi evaluasi bagaimana standardisasi gedung, termasuk materialnya, misalnya baja ringannya wajib sudah berstandar SNI. Kedua audit gedung setiap tahunnya. Baik yang sudah dibangun atau yang akan dibangun. Ini harus dibuka ke publik, karena ini merupakan bagian dari penguatan dunia pendidikan,” ujar Cecep.
Cecep juga meminta pemerintah daerah memberikan santunan kepada enam anak didik yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Cedera fisik dan trauma yang dialami para korban menurutnya harus ditanggulangi sehingga tidak sampai memengaruhi masa depan mereka.
“Pemerintah daerah harus memberikan kompensasi kepada para korban. Pemerintah daerah, Disdik dalam hal ini. Gedung sekolah, jalan raya, jembatan kalau menyebabkan kecelakaan juga kan harus ada yang tanggung jawab. Ada unsur pidananya. Karena ada kelalaian pemeliharaan, kelalaian mengaudit gedung. Seharusnya gedung sekolah itu diaudit setiap tahun,” katanya.
Cecep juga meminta agar pemerintah tidak asal membangun atau merenovasi gedung sekolah. ”Kalau ingin berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan kita. Jangan sampailah di sekolah itu nantinya diajarkan mitigasi untuk mengantisipasi insiden atap ambruk,” tutup Cecep.
Kepala Sekolah SMPN 2 Greged Heriyanto menerangkan, dua ruang yang atapnya ambruk baru direnovasi pada Oktober 2022 dan baru digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada Juni 2023 karena kelas lain yang kondisinya juga sudah rusak parah. Menurut Heriyanto, saat kejadian, ruang guru sudah dikosongkan karena sebelumnya sudah terdengar suara tanda akan ambruk.
Lihat Juga :