Rumah Pribadi dan Rumdin Bupati Labuhanbatu Digeledah KPK

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:11 WIB
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Erik Adtrada Ritonga dalam OTT di Labuhanbatu

Di kediaman pribadi EAR, KPK mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat ada kaitannya dengan urusan suap menyuap tersebut.

"Khusus di rumah kediaman pribadi Tersangka EAR ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," ujarnya.

Ali melanjutkan, terhadap barang yang diamankan kemudian dilakukan penyitaan dan analisis untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

"Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!