Rumah Pribadi dan Rumdin Bupati Labuhanbatu Digeledah KPK

Rabu, 17 Januari 2024 - 16:11 WIB
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Terbaru, tim komisi antirasuah menggeledah rumah milik EAR.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, dalam giat tersebut pihaknya menggeledah beberapa rumah yang diduga terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten setempat.



"Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (17/1/2024).

"Ada beberapa lokasi yang dituju di antaranya rumah dinas (rumdin) jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!