Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:19 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan, bahwa semua instansi pemerintah baik di pusat dan daerah, harus laksanakan penyederhanaan birokrasi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, semua instansi pemerintah harus laksanakan penyederhanaan birokrasi. Seperti diketahui saat ini pemerintah tengah melakukan proses penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan struktural eselon III, IV dan V.

(Baca juga: Jangan Ngiri Ya! Gaji ke-13 PNS Pusat Sudah Cair Duluan Rp13,57 Triliun)



"Saya menekankan penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi," kata Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara virtual, Selasa (11/8/2020).

Ma'ruf mengatakan, sebagaimana instruksi presiden bahwa pemangkasan dilakukan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan yang berkualitas. (Baca juga: 923 PNS Terinfeksi Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!