Panglima dan Jenderal Apa Bedanya? Simak Penjelasan Lengkapnya

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:09 WIB
Panglima dan Jenderal...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan atau courtesy call Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Panglima dan Jenderal apa bedanya? Keduanya merupakan hal yang berlainan tapi kerap disamakan karena memiliki keterkaitan.

Ada perbedaan mendasar antara Panglima dan Jenderal. Panglima merupakan sebuah jabatan, sedangkan jenderal adalah pangkat.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Panglima berarti pemimpin pasukan atau juga pemimpin kesatuan tentara. Itulah mengapa panglima banyak digunakan dalam organisasi TNI, misalnya Panglima Komando Distrik Militer (Pangdam), Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkotrad), Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), dan Panglima TNI.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 183 Perwira, Kapuspen, Wadan Paspampres hingga Dankodiklat TNI

Sementara Jenderal adalah golongan pangkat Perwira Tinggi (Pati) di satuan TNI AD dan Polri. Untuk TNI AD, golongan pangkat Jenderal adalah Brigadir Jenderal/Brigjen (bintang 1), Mayor Jenderal/Mayjen (bintang 2), Letnan Jenderal/Letjen (bintang 3), dan Jenderal (bintang 4).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!