Panglima TNI Mutasi 183 Perwira, Kapuspen, Wadan Paspampres hingga Dankodiklat TNI

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:47 WIB
loading...
Panglima TNI Mutasi 183 Perwira, Kapuspen, Wadan Paspampres hingga Dankodiklat TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 183 perwira tinggi di lingkungan TNI. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ratusan Perwira Tinggi (Pati) dari tiga matra baik Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) kembali dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam kebijakan terbarunya, total ada 183 perwira yang dimutasi.

Mutasi 183 perwira tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1470/XII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Senin, 18 Desember 2023.

Di matra Darat, Letjen TNI Eko Margiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Dankodiklat TNI dimutasi menjadi Wagub Lemhannas. Mantan Danjen Kopassus ini bertukar posisi dengan Laksdya TNI Maman Firmansyah yang dimutasi menjadi Dankodiklat TNI.



Panglima TNI juga melakukan mutasi terhadap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono. Julius dimutasi menjadi Staf Khusus KSAL. Posisinya digantikan oleh Brigjen TNI R. Nugraha Gumilar.

”Brigjen TNI R. Nugraha Gumilar, jabatan lama Pa Sahli Tk. II KSAD Bid. Komteror, jabatan baru Kapuspen TNI,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews Selasa (19/12/2023).



Di matra laut, perwira yang dimutasi yakni, Brigjen TNI (Mar) Oni Junianto dari Wadan Paspampres dimutasi menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Banusia Panglima TNI. Posisi Wadan Paspampres selanjutnya diisi oleh Kolonel Pas Solihin, yang sebelumnya menjabat sebagai Asops Kopasgat TNI AU.

Sedangkan, di matra udara Marsekal Muda (Marsda) TNI Donald Kasenda dimutasi dari Pangkoopsud III menjadi Kas Koopsudnas. Selanjutnya, jabatan Pangkoosud III diisi oleh Marsekal Pertama (Marsma) TNI Benny Arfan yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Kapuskersin TNI.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)