Polisi Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:04 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap orang yang diduga menyampaikan pesan bernada ancaman dengan narasi ingin menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan .
Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laki-laki yang diduga mengancam ingin menembak Anies itu disinyalir merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Penangkapan dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibackup Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pria yang ditangkap itu telah mengakui cuitan terhadap capres Anies.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan itu. "Benar. Nanti dirilis Humas. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).
Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 09.30 WIB di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Laki-laki yang diduga mengancam ingin menembak Anies itu disinyalir merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600.
Penangkapan dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim yang dibackup Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Pria yang ditangkap itu telah mengakui cuitan terhadap capres Anies.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan itu. "Benar. Nanti dirilis Humas. Koordinasi dengan Humas supaya lebih lengkap," katanya, Sabtu (13/1/2024).
(jon)
tulis komentar anda