Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:25 WIB
"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, lalu dilaporkan," tandasnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung ke Bareskrim dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Sebarkan Pamflet Tolak Politik Dinasti

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, lanjutnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!