Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat
Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:25 WIB
Selain itu, pelaporan tersebut nantinya juga dikhawatirkan akan membuat imej Prabowo kembali lagi menjadi menakutkan akibat peristiwa pelaporan tersebut.
"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," jelasnya.
Terlepas dari itu, eks Aktivis 98 ini menilai apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.
"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.
Lebih jauh, Ray mengatakan rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," jelasnya.
Terlepas dari itu, eks Aktivis 98 ini menilai apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.
"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.
Lebih jauh, Ray mengatakan rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
Lihat Juga :