KPK Telaah Laporan PPATK soal Transaksi Mencurigakan 100 Caleg

Jum'at, 12 Januari 2024 - 09:18 WIB
"Iya kan begitu undang-undangnya, KPK seperti itu. Kewenangan KPK sebatas terkait penyelenggara negara," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan 100 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LKTM) dari 100 caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT). Seratus orang tersebut diambil dari jumlah transaksi yang paling besar dari total DCT pada 2022-2023.

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar ya, itu nilainya Rp51.475.886.106.483 (Rp51,4 triliun)," kata Ivan saat konferensi pers terkait Refleksi Kerja PPATK 2023, Rabu (10/1/2024) di Gedung PPATK, Jakarta Pusat.

Baca juga: PPATK: 36,6 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Rekening ASN dan Politisi
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!