Hampir 12 Jam Diperiksa Bareskrim, Begini Kata Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 11 Januari 2024 - 23:37 WIB
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ), Kamis (11/1/2024). Berdasarkan pantauan MNC Portal di lapangan, SYL keluar Gedung Bareskrim pukul 22.54 WIB.
Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak kedatangannya pada 10.36 WIB. Adapun agenda pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada SYL.
“Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata SYL.
Setelah memberikan pernyataan singkat, SYL yang terlihat keluar meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.
"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
"Untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," sambungnya.
Ade menjelaskan selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa lima saksi untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya. Yang jelas, salah satunya adalah Irwan Anwar.
"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik," kata Ade.
"Salah satunya Pak Irwan Anwar," sambungnya.
Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam sejak kedatangannya pada 10.36 WIB. Adapun agenda pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada SYL.
“Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain dan saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama, ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” kata SYL.
Setelah memberikan pernyataan singkat, SYL yang terlihat keluar meninggalkan Gedung Bareskrim bersama saksi lain dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyon.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 28 Desember 2023, karena dinyatakan belum lengkap. Guna melengkapi berkas perkara tersebut, penyidik gabungan memeriksa SYL bersama saksi lainnya.
"Benar bahwa hari ini Kamis, tanggal 11 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, saksi SYL, M Hatta dan Kasdi (tahanan KPK RI) kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).
"Untuk kepentingan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," sambungnya.
Ade menjelaskan selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa lima saksi untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya. Yang jelas, salah satunya adalah Irwan Anwar.
"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik," kata Ade.
"Salah satunya Pak Irwan Anwar," sambungnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda