Begini Gebrakan Ganjar-Mahfud Perbaiki Keamanan Nasional
Kamis, 11 Januari 2024 - 16:06 WIB
"Penguatan kelembagaan juga ditujukan dalam menangani kejahatan siber dengan Badan Siber Polri. Usulan tersebut berangkat dari penilaian bahwa 10 Direktorat Siber yang telah dibangun masih belum cukup untuk menangani kejahatan siber yang meresahkan masyarakat," lanjut Guntur.
Badan Siber Polri diharapkan dapat mengkoordinasikan dan memastikan bahwa penegakan hukum siber dapat dilakukan dengan menghadirkan SDM yang ahli, serta respons yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis. Pembangunan Badan Siber Polri merupakan jawaban Ganjar-Mahfud dalam menegakkan kedaulatan digital.
Pemastian otonomi di ranah digital dibutuhkan untuk perlindungan segenap bangsa, baik melalui penjaminan hak-hak digital serta proteksi terhadap kejahatan digital seperti judi online dan penyebaran misinformasi yang marak mengancam masyarakat.
Ganjar-Mahfud menawarkan digitalisasi kepolisian untuk membuat sistem pelaporan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efektif dijalankan oleh Polisi. Dengan upaya digitalisasi, Polisi menjadi lebih tanggap kepada kebutuhan masyarakat, sedangkan masyarakat bisa mendapatkan rasa keamanan dan akses pelayanan publik oleh Polisi dengan transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli).
Kebijakan lain yang akan didorong oleh Ganjar-Mahfud adalah keadilan restoratif. Usulan tersebut berangkat dari upaya penyelesaian kasus dengan menggunakan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku sehingga menjadi alternatif pemidanaan dengan pemberlakuan hukum sosial sebagaimana tercantum dalam dokumen visi misinya. Namun, Ganjar-Mahfud menekankan keadilan restoratif tidak akan berlaku untuk kejahatan berat, apalagi pada kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
Badan Siber Polri diharapkan dapat mengkoordinasikan dan memastikan bahwa penegakan hukum siber dapat dilakukan dengan menghadirkan SDM yang ahli, serta respons yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis. Pembangunan Badan Siber Polri merupakan jawaban Ganjar-Mahfud dalam menegakkan kedaulatan digital.
Pemastian otonomi di ranah digital dibutuhkan untuk perlindungan segenap bangsa, baik melalui penjaminan hak-hak digital serta proteksi terhadap kejahatan digital seperti judi online dan penyebaran misinformasi yang marak mengancam masyarakat.
Ganjar-Mahfud menawarkan digitalisasi kepolisian untuk membuat sistem pelaporan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efektif dijalankan oleh Polisi. Dengan upaya digitalisasi, Polisi menjadi lebih tanggap kepada kebutuhan masyarakat, sedangkan masyarakat bisa mendapatkan rasa keamanan dan akses pelayanan publik oleh Polisi dengan transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli).
Kebijakan lain yang akan didorong oleh Ganjar-Mahfud adalah keadilan restoratif. Usulan tersebut berangkat dari upaya penyelesaian kasus dengan menggunakan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku sehingga menjadi alternatif pemidanaan dengan pemberlakuan hukum sosial sebagaimana tercantum dalam dokumen visi misinya. Namun, Ganjar-Mahfud menekankan keadilan restoratif tidak akan berlaku untuk kejahatan berat, apalagi pada kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda