Begini Gebrakan Ganjar-Mahfud Perbaiki Keamanan Nasional

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:06 WIB
loading...
Begini Gebrakan Ganjar-Mahfud...
Capres Ganjar Pranowo dalam Debat Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Indonesia masih menghadapi beberapa gangguan keamanan nasional . Permasalahan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan domestik telah menjadi hal genting, terutama bagi anak-anak dan perempuan.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Prof Muradi memaparkan, terdapat 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang diadukan ke Polri selama 2023. Dari jumlah itu baru berhasil diselesaikan 8.008 kasus.

Di samping itu, Komnas Perempuan mencatat pada 2022 jumlah pengaduan kekerasan berbasis gender pada lembaga pelayanan berada di angka 339.782 kasus. Keterlibatan anggota Polri dalam peristiwa kekerasan juga terbilang tinggi. Satu tahun terakhir, KontraS mencatat 622 peristiwa kekerasan melibatkan oknum anggota Polri, yang mencakup penembakan terhadap sipil.



Menurutnya, kebijakan pemolisian perlu diperbaiki dalam proses reformasi Polri. Kebijakan Community Policing perlu didorong, di mana Polri berkolaborasi dengan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, dan menyelesaikan berbagai ancaman kejahatan. Polisi dapat memecahkan masalah sampai akarnya dengan melibatkan masyarakat sebagai upaya pencegahan agar kasus kriminal dapat terus turun.

"Sudah saatnya polisi menuju tahap ini, terutama untuk memastikan polisi yang tanggap, mengayomi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih, kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan digitalisasi kepolisian. Digitalisasi Kepolisian yang diterapkan bukan state surveillance seperti Tiongkok," kata Prof Muradi dalam keterangannya dikutip, Kamis (11/1/2024).

Sementara itu, Direktur Muda Pangkalan Data TPN Ganjar-Mahfud, Guntur Lebang menambahkan, kerentanan masyarakat di lingkup siber masih sangat tinggi. BSSN mencatat terdapat 6 juta serangan yang berhasil menembus keamanan nasional dan merugikan masyarakat. Kasus-kasus tersebut merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.



Dalam merespons hal tersebut, Ganjar-Mahfud menawarkan sejumlah inovasi guna memperbaiki implementasi pengamanan dan pemolisian secara berkelanjutan. Reformasi Polri, keadilan restoratif, penegasan kedaulatan digital, penegakan hukum laut terpadu, hingga pemastian kesejahteraan anggota dan keluarga bhayangkara menjadi usulan yang didorong Ganjar-Mahfud sebagai upaya perbaikan yang dimaksud.

Ganjar-Mahfud mendorong reformasi Polri yang memuat penguatan kelembagaan dan kebijakan pemolisian yang adaptif dan sensitif terhadap pelayanan publik. Dari yang disampaikan oleh Ganjar saat debat ketiga, calon presiden nomor urut 3 tersebut menegaskan pembentukan Direktorat Baru untuk TPPO dan Kekerasan Domestik di setiap Polda. Hal ini ditujukan untuk mencegah dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak yang menjadi korban utama dalam kasus kejahatan ini.

"Penguatan kelembagaan juga ditujukan dalam menangani kejahatan siber dengan Badan Siber Polri. Usulan tersebut berangkat dari penilaian bahwa 10 Direktorat Siber yang telah dibangun masih belum cukup untuk menangani kejahatan siber yang meresahkan masyarakat," lanjut Guntur.

Badan Siber Polri diharapkan dapat mengkoordinasikan dan memastikan bahwa penegakan hukum siber dapat dilakukan dengan menghadirkan SDM yang ahli, serta respons yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis. Pembangunan Badan Siber Polri merupakan jawaban Ganjar-Mahfud dalam menegakkan kedaulatan digital.

Pemastian otonomi di ranah digital dibutuhkan untuk perlindungan segenap bangsa, baik melalui penjaminan hak-hak digital serta proteksi terhadap kejahatan digital seperti judi online dan penyebaran misinformasi yang marak mengancam masyarakat.

Ganjar-Mahfud menawarkan digitalisasi kepolisian untuk membuat sistem pelaporan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efektif dijalankan oleh Polisi. Dengan upaya digitalisasi, Polisi menjadi lebih tanggap kepada kebutuhan masyarakat, sedangkan masyarakat bisa mendapatkan rasa keamanan dan akses pelayanan publik oleh Polisi dengan transparan, cepat, dan tanpa pungutan liar (pungli).

Kebijakan lain yang akan didorong oleh Ganjar-Mahfud adalah keadilan restoratif. Usulan tersebut berangkat dari upaya penyelesaian kasus dengan menggunakan pendekatan seimbang antara korban dan pelaku sehingga menjadi alternatif pemidanaan dengan pemberlakuan hukum sosial sebagaimana tercantum dalam dokumen visi misinya. Namun, Ganjar-Mahfud menekankan keadilan restoratif tidak akan berlaku untuk kejahatan berat, apalagi pada kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)