Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri, SYL Tiba di Bareskrim

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:31 WIB
Baca juga: KPK Menduga Ketua Komisi IV DPR Terima Aliran Duit Korupsi SYL

Ade menjelaskan, selain ketiga saksi itu, penyidik juga memeriksa lima saksi lain untuk diminta keterangan tambahan. Namun, dia tidak merinci identitas saksi-saksi lainnya.

"Ada 8 orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri oleh Tim Penyidik. Salah satunya pak Irwan Anwar," katanya.

Untuk diketajui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya mengembalikan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara karena dinyatakan belum lengkap.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!