Bareskrim Kembali Periksa SYL Terkait Kasus Pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Hari Ini

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:31 WIB
Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

SYL diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kamis (11/1/2024).



"Betul, jam 10.00 WIB pagi ini di Bareskrim Polri lantai 6," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Syahrul Yasin Limpo hingga 8 Januari 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!