Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji 2024, Cek Link-nya di Sini
Selasa, 09 Januari 2024 - 07:39 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah rampung melakukan verifikasi nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 1445 H/2024 M. Nama-nama calon jemaah haji telah dikirim kepada Kanwil Kemenag di seluruh provinsi Indonesia.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangan di laman resmi Kemenag dikutip, Rabu (9/1/2024).
Hilman mengimbau agar jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih haji reguler yang dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," katanya.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia;
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.
"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief dalam keterangan di laman resmi Kemenag dikutip, Rabu (9/1/2024).
Hilman mengimbau agar jemaah dapat melakukan pelunasan Bipih haji reguler yang dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH)," katanya.
Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M;
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia;
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda