Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah di Muaro Jambi, Menteri Hadi: Wujud Negara Hadir

Sabtu, 06 Januari 2024 - 21:21 WIB
Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah. Foto/Istimewa
JAKARTA - Redistribusi tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok negeri. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare. Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.



"Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen," kata Menteri Hadi saat menyerahkan sertifikat di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/1/2024).

"Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!