Begini Cara Rakyat Laporkan Pelanggaran di Laman Jaga Pemilu
Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:58 WIB
Adapun masyarakat dapat melaporkan temuannya di lapangan dengan sign up menggunakan google maupun email untuk masuk ke website https://jagapemilu.com. Kemudian Tim Jaga Pemilu akan meminta pelapor mengisi sejumlah data identitas guna menghindari adanya berita palsu atau hoaks.
"Kita di back end ada mekanisme verifikasinya. Isi data identitas, alamat domisili akan membantu memverifikasi laporan sesuai domisili. Ada data tambahan bisa memverifikasi orang dengan jelas identitasnya," katanya.
Setelah diverifikasi, pelapor dapat melakukan pengaduan di website. Pelapor diminta menjelaskan secara deskriptif mulai dari siapa, tempat, di mana, dan tanggal kejadian pelanggaran.
"Mohon diisi sedetail-detailnya bisa mengupload foto dan video lalu klik tombol laporkan pelanggaran. Kemudian laporan masuk dan akan ada tim yang mengelolanya," ucapnya.
Menurut Luky, pelapor tidak usah takut karena Jaga Pemilu memiliki fitur untuk tidak memunculkan identitas asli sehingga pelapor aman dari berbagai ancaman di kemudian hari.
"Kita di back end ada mekanisme verifikasinya. Isi data identitas, alamat domisili akan membantu memverifikasi laporan sesuai domisili. Ada data tambahan bisa memverifikasi orang dengan jelas identitasnya," katanya.
Setelah diverifikasi, pelapor dapat melakukan pengaduan di website. Pelapor diminta menjelaskan secara deskriptif mulai dari siapa, tempat, di mana, dan tanggal kejadian pelanggaran.
"Mohon diisi sedetail-detailnya bisa mengupload foto dan video lalu klik tombol laporkan pelanggaran. Kemudian laporan masuk dan akan ada tim yang mengelolanya," ucapnya.
Menurut Luky, pelapor tidak usah takut karena Jaga Pemilu memiliki fitur untuk tidak memunculkan identitas asli sehingga pelapor aman dari berbagai ancaman di kemudian hari.
Lihat Juga :