Mahfud MD: Satgas Pemilu Kemenko Polhukam Hindari Conflict of Interest

Kamis, 04 Januari 2024 - 18:22 WIB
Satgas yang dibentuk Kemenko Polhukam, kata Mahfud, hanya akan memantau dan memastikan setiap laporan pelanggaran pemilu dapat ditindak lanjuti.

"Karena itu akan menerima laporan tentang pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Nanti disalurkan ke Bawaslu, disalurkan ke Bawaslu dan sebagainya, ke polisi dan sebagainya," tegasnya.

"Laporan itu biasanya kita hanya tembusannya, kita tinggal ngecek Kepolisian ada laporan nomor sekian, udah ditindak lanjuti. Itu namanya satgas," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!