Mahfud MD soal Diminta Mundur dari Menko Polhukam: Saya Ikut Aturan Saja
Kamis, 04 Januari 2024 - 16:57 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi tuntutan pihak tertentu yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Menko Polhukam, Kamis (4/1/2024). Foto/TPN Ganjar-Mahfud
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi tuntutan pihak tertentu yang meminta agar dirinya mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Mahfud menegaskan, dirinya mengikuti aturan yang berlaku. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya ketika saat mencalonkan diri di Pilpres 2024. Mereka cukup mengajukan dan mengantongi surat izin Presiden.
"Ya saya ikut aturan saja," kata Mahfud setelah bersilaturahmi dengan Kardinal Monsinyur (Mgr) Ignatius Suharyo di Wisma Uskup Agung Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Mahfud MD Cawapres Ganjar, Ini Latar Belakang Pendidikannya
Mahfud menegaskan, dirinya mengikuti aturan yang berlaku. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya ketika saat mencalonkan diri di Pilpres 2024. Mereka cukup mengajukan dan mengantongi surat izin Presiden.
"Ya saya ikut aturan saja," kata Mahfud setelah bersilaturahmi dengan Kardinal Monsinyur (Mgr) Ignatius Suharyo di Wisma Uskup Agung Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Mahfud MD Cawapres Ganjar, Ini Latar Belakang Pendidikannya
Lihat Juga :