Enam Oknum TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan, Mahfud MD: Harus Diapresiasi

Rabu, 03 Januari 2024 - 11:46 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengapresiasi TNI yang telah menetapkan 6 prajuritnya sebagai tersangka. Foto/MPI/Riana RIzkia
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang didukung Partai Perindo, Mahfud MD mengapresiasi TNI yang telah menetapkan enam oknum TNI sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

"Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali, yang sudah menetapkan tersangka dan melakukan tindakan-tindakan pendisplinan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

"Itu satu contoh yang harus diapresiasi mudah mudahan itu diberlakukan untuk kasus lain yang serupa dan daerah lain, kalau ada," sambungnya.



Di sisi lain, sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud menegaskan, netralitas TNI-Polri harus tetap dijaga, sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan perintah langsung dari presiden.

"Tapi saya ingin menyampaikan dua hal, pertama TNI-Polri dan ASN menurut UU itu harus betul-betul netral," katanya.

"Sebagai Menko Polhukam saya ingin menegaskan ini kepada masyarakat. Ini perintah presiden dan perintah uu, dan setiap pelanggaran setiap itu tentu akan ditindak," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More