6 Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Relawan, Ini Kata Ganjar
Selasa, 02 Januari 2024 - 17:01 WIB
"Karena tadi teman kita yang kemarin sempat dirawat, yang sudah pulang itu ternyata ada matanya bermasalah ya dan sekarang masuk lagi gitu ya," katanya.
Sebelumnya, enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
"Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Richard dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).
Sebelumnya, enam oknum TNI ditetapkan tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu dipastikan oleh Kapendam Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Baca juga: Enam Oknum TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditetapkan Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan dari mereka yang diperiksa. Keenam yakni anggota TNI berpangkat Prada.
"Saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Richard dalam keterangannya, Selasa (2/1/2024).