Kemenkes Diminta Siapkan Solusi Dampak Negatif RPP Kesehatan
Kamis, 28 Desember 2023 - 19:42 WIB
Aska berharap segala hal positif yang sedang terjadi di industri musik ini bisa terjaga. “Saat ini semakin banyak festival, konser, atau platform musik yang bisa mengangkat keberagaman genre yang ada di Indonesia. Seni tradisional Indonesia juga dimasukkan ke agenda-agenda konser atau festival besar di Indonesia,” harapnya.
Dia mengaku tidak setuju dengan berbagai larangan terhadap produk tembakau yang tertera pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan karena bisa mengganggu keberlangsungan industri musik yang sedang membaik. Hal ini karena banyak festival atau konser musik yang mendapatkan sponsor dari produk tembakau. “Kalau pembatasan saya setuju, tapi kalau pelarangan saya kurang setuju,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkes Diharapkan Mau Mendengar Suara Petani Tembakau terkait Pasal RPP Kesehatan
Aska melanjutkan jika yang dilakukan adalah pembatasan bagi produk tembakau, termasuk masih memperbolehkan produk tembakau melakukan branding, promosi, dan iklan di sebuah pertunjukan musik, maka masih memungkinkan untuk diterapkan.
Dia menambahkan hal terpenting adalah produk tembakau tidak benar-benar dilarang untuk melakukan promosi atau iklan dalam pertunjukan musik karena dapat mematikan keberlangsungan industri musik. Selain itu, perumusan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut juga sebaiknya dibahas bersama lintas kementerian.
Dia mengaku tidak setuju dengan berbagai larangan terhadap produk tembakau yang tertera pada pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan karena bisa mengganggu keberlangsungan industri musik yang sedang membaik. Hal ini karena banyak festival atau konser musik yang mendapatkan sponsor dari produk tembakau. “Kalau pembatasan saya setuju, tapi kalau pelarangan saya kurang setuju,” tegasnya.
Baca juga: Kemenkes Diharapkan Mau Mendengar Suara Petani Tembakau terkait Pasal RPP Kesehatan
Aska melanjutkan jika yang dilakukan adalah pembatasan bagi produk tembakau, termasuk masih memperbolehkan produk tembakau melakukan branding, promosi, dan iklan di sebuah pertunjukan musik, maka masih memungkinkan untuk diterapkan.
Dia menambahkan hal terpenting adalah produk tembakau tidak benar-benar dilarang untuk melakukan promosi atau iklan dalam pertunjukan musik karena dapat mematikan keberlangsungan industri musik. Selain itu, perumusan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan tersebut juga sebaiknya dibahas bersama lintas kementerian.
Lihat Juga :