Firli Bahuri Janji Hadiri Panggilan Bareskrim dan Dewas KPK

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:29 WIB
Sebelumnya penyidik kembali mengirimkan surat pemanggilan setelah sebelumnya Firli Bahuri absen dari pemanggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Firli dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 wib.

Firli Bahari bakal dimintai keterangan sebagai tersangka untuk mendalami terkait harta kekayaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Penyidik juga bakal menelusuri harta kekayaan yang dimilik anak, istri serta keluarganya Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, seharusnya Firli diperiksa untuk mendalami harta kekayaan yang tidak dimasukkan ke LKHPN. Namun, melalui kuasa hukumnya Firli tidak mengadiri pemanggilan penyidik.

"Keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!