Gunakan Singkatan AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu, 23 Desember 2023 - 06:24 WIB
JAKARTA - Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Jumat (22/12/2023). Laporan itu terkait dugaan penistaan agama karena penggunaan akronim AMIN dalam kampanye Pilpres 2024.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan kata AMIN sebagai akronim dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama. Berdasarkan sejumlah hadits yang ada, kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Melalui penggunaan akronim itu, menurut Umar, Anies juga terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadinya sebagai peserta Pilpres 2024. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya penggunaan akronim Amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain itu, Umar mengaku pihaknya juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustaz Abdul Somad pada 13 Desember 2023.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pelaporannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut, sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. "Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," ucapnya.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala menilai penggunaan kata AMIN sebagai akronim dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan bentuk penistaan agama. Berdasarkan sejumlah hadits yang ada, kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT. Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Melalui penggunaan akronim itu, menurut Umar, Anies juga terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadinya sebagai peserta Pilpres 2024. Karena itu, ia menilai sudah seharusnya penggunaan akronim Amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.
"Ini adalah sebuah politisasi yang sangat tidak berguna. Politisasi rendah, bahwasanya politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi ini," jelasnya.
Selain itu, Umar mengaku pihaknya juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustaz Abdul Somad pada 13 Desember 2023.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pelaporannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.
Terakhir, ia juga berharap agar Polri dapat segera memproses kasus tersebut, sehingga tidak memicu konflik horizontal di masyarakat. Menurutnya, Pemilu harus dilaksanakan secara luber, jurdil, teduh, tertib, dan bermartabat. "Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan," ucapnya.
(abd)
tulis komentar anda