Dewas KPK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Jum'at, 22 Desember 2023 - 13:44 WIB
"Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya," beberapa waktu yang lalu.

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, Tumpak menyebut terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. "Ketiga ada yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara,” jelasnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK

Tumpak juga mengatakan putusan sidang etik itu tidak akan terganggu meski nantinya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari KPK dikeluarkan.

"Kita tidak tahu itu, tidak mengganggu (putusan). Kami sudah putus ini hari, ini hari kami sudah putus. Kami sudah musyawarah tadi, cuma putusannya tanggal 27 Desember dibacakan," tegas Tumpak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!