Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai di Meja Jokowi
Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:40 WIB
Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Firli Bahuri Bisa Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Guru Besar Hukum Sebut Firli Bahuri Bisa Ajukan Kembali Gugatan Praperadilan
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023 maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Dan saya menyatakan berhenti," kata Firli, Kamis (21/12/2023).
(kri)
Lihat Juga :