Putri Wapres Ma'ruf Amin Dukung Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya
Kamis, 21 Desember 2023 - 06:32 WIB
Putri Wapres KH Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Foto/Dok/TPN Ganjar-Mahfud
JAKARTA - Putri Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin , Siti Nur Azizah menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Menurutnya, pasangan Ganjar-Mahfud cukup lengkap secara kapasitas dan integritas.
Hal itu disampaikannya saat deklarasi relawan Barisan Advokasi Keadilan Indonesia untuk Ganjar Mahfud (Baki Gama) 03 di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam. Dia percaya dengan track record Ganjar-Mahfud, mampu diberi amanah memimpin Indonesia lima tahun mendatang.
"Secara kapasitas, secara integritas, secara jejak langkah layak (memimpin Indonesia) untuk kami berikan amanah, untuk bisa memperjuangkan amanah dari reformasi. Dan itu yang dilakukan Pak Ganjar dan Pak Mahfud sebagai capres dan cawapres," kata Azizah.
Dewan Pembina Baki Gama 03 ini menambahkan, pasangan Ganjar-Mahfud mampu menegakkan supremasi hukum yang saat ini sangat dinantikan masyarakat Indonesia. Lewat komitmen dari pasangan Ganjar-Mahfud dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikannya saat deklarasi relawan Barisan Advokasi Keadilan Indonesia untuk Ganjar Mahfud (Baki Gama) 03 di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023) malam. Dia percaya dengan track record Ganjar-Mahfud, mampu diberi amanah memimpin Indonesia lima tahun mendatang.
"Secara kapasitas, secara integritas, secara jejak langkah layak (memimpin Indonesia) untuk kami berikan amanah, untuk bisa memperjuangkan amanah dari reformasi. Dan itu yang dilakukan Pak Ganjar dan Pak Mahfud sebagai capres dan cawapres," kata Azizah.
Dewan Pembina Baki Gama 03 ini menambahkan, pasangan Ganjar-Mahfud mampu menegakkan supremasi hukum yang saat ini sangat dinantikan masyarakat Indonesia. Lewat komitmen dari pasangan Ganjar-Mahfud dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Lihat Juga :