Imparsial Sebut Prabowo Tunjuk Tanggung Jawab Pansus Orang Hilang 2009 ke Mahfud Salah Alamat

Rabu, 13 Desember 2023 - 18:15 WIB
Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengomentari jawaban Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Ganjar Pranowo perihal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengomentari jawaban Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo perihal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Gufron menilai tanggapan Prabowo yang menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai aktor utama dalam kasus penyelesaian pelanggaran HAM berat itu salah alamat.

Gufron mengatakan aktor utama yang seharusnya bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu adalah Presiden. Terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerima mandat rekomendasi dari DPR atas Pansus Orang Hilang 2009.





"Karena memang Presiden lah yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) pembentukan pengadilan HAM Adhoc, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa. Bukan Menko Polhukam," ujar Gufron dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

"Jadi salah alamat," imbuh Gufron.

Gufron menuturkan seharusnya saat ditanyakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh Ganjar, Prabowo patut menanyakan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Dia pun tegas mengatakan tuduhan Prabowo kepada Menko Polhukam Mahfud MD itu jelas-jelas salah alamat.

"Seharusnya Prabowo Subianto menanyakan kepada Presiden, kenapa Presiden tidak membentuk Pengadilan HAM sampai sekarang? Padahal itu kan rekomendasi DPR RI dan itu juga janji politiknya (Jokowi) di tahun 2014 kan," terang Gufron.

Di sisi lain, Gufron mengatakan jika membandingkan visi-misi pasangan calon (paslon) di antara capres-cawapres yang ada, hanya Ganjar-Mahfud yang secara eksplisit terang benderang membahas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Dia melanjutkan paslon nomor urut 3 itu benar-benar menyebutkan penyelesaian agenda pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia sampai saat ini.

"Secara visi-misi yang dibuat oleh masing-masing paslon capres-cawapres, untuk perbandingan ya, capres yang secara eksplisit menyebutkan penyelesaian agenda pelanggaran HAM berat, itu hanya Ganjar-Mahfud MD," tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan gagasan dari ketiga capres yang hadir, Ganjar terlihat lebih konkret lantaran menawarkan tawaran dialog dalam penyelesaian kasus HAM yang sudah ada di Indonesia. Dia menegaskan gagasan Ganjar untuk berdialog khususnya dalam kasus konflik Papua, menjadi solusi yang sudah lama sejalan dengan kelompok masyarakat sipil.



"Dapat dikatakan, Capres Ganjar Pranowo yang menawarkan solusi jalan dialog dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua, ini jauh lebih progresif tawarannya dibandingkan capres lainnya," tutup Gufron.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More