Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Sesalkan Ucapan Budiman Sudjatmiko

Selasa, 12 Desember 2023 - 15:49 WIB
Menurut Paian, dirinya kesulitan dengan status anaknya yang tidak ada kejelasannya. Sebab saat melakukan pengurusan administrasi sang istri, dirinya terkendala dengan status anaknya tersebut yang masih tercantum dalam kartu keluarga.

"Saya sangat kesulitan sekali di dalam status anak saya, karena anak saya itu masih ada di kartu keluarga. Kebetulan istri saya itu meninggal pada tanggal 3 Februari tahun ini sehingga hak-hak perdata anak saya itu tidak bisa dipenuhi," Ucapnya.

Menurut Paian, dalam membuat ahli waris harus yang tertera di kartu keluarga. Lalu untuk membuat ahli waris itu tidak bisa dilakukan, meskipun dirinya telah menunjukan surat referensi atau pernyataan dari Komnas HAM bahwa status anaknya tidak diketahui.

"Saya masih punya anak yang lain kalau saya misalnya meninggal artinya ini menjadi susah sekali untuk kepada anak-anak saya. Jadi saya sangat mohon sekali sebenarnya kasus ini bisa segera diselesaikan jangan sampai seperti pernyataan dari Budiman Sudjatmiko," Tegasnya.

"Kasus ini jangan sampai dikatakan udah selesai, kita juga tidak mau bahwa seorang presiden kita nantinya kalau dia terpilih adalah pelanggar HAM yang berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar bahwa orang Indonesia ini bisa dipimpin oleh yang tujuannya bejat," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!