Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Sesalkan Ucapan Budiman Sudjatmiko
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban Penculikan aktivis 98 menyesalkan pernyataan yang dibuat oleh Ketua Dewan Pakar Tin Kampanye Nasional Prabiwo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko .
Dalam pernyataannya tersebut, Budiman menyebutkan, Prabowo tidak memiliki bukti secara hukum sebagai kriminal. Bahkan aktivis 98 ini menyebutkan Prabowo menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.
Salah satu korban penculikan aktivis 98, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan yang turut dalam bagian 13 aktifis yang hilang di era Soeharto, mengaku terkejut dengan yang dilakukan oleh Budiman.
"Saya sangat terkejut atas informasi ini di mana Budiman sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo itu bukan pelanggaran tetapi tugas negara," Kata Paian saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12/12/2023).
Menurut Paian, selama 25 tahun menunggu kepastian dan keberadaan anaknya tersebut. Dirinya sudah hampir berputus asa dengan kondisi yang terjadi. Meskipun sudah melaporkan kepada Komnas HAM, namun prosesnya tidak pernah berlanjut.
"Semenjak kami melakukan pencarian dan melapor itu kepada Komnas HAM dan Komnas HAM telah melakukan penyelidikan artinya Komnas HAM sebagai institusi yang di buat oleh negara untuk menyatakan sesuatu kasus adalah pelanggaran HAM," Ucapnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung,memang sampai hari ini Kejaksaan Agung belum melakukan penyidikan dan kasus itu sebenarnya sudah sampai bolak-balik antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Paian menegaskan, pernyataan yang dibuat oleh Budiman Sudjatmiko adalah untuk menggiring generasi muda khususnya gen z yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.
"Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman sudjatmiko saat ini, tetapi yang jelas bahwa dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60% sebagai pemilik suara," Sambungnyan.
Seperempat abad atau sekitar 25 tahun dalam mencari keadilan. Paian mengaku dirinya hingga saat ini tidak menemukan titik terang tentang anaknya. Bahkan keluarga korban sempat menemui Presiden Jokowi, namun masih belum ada penyelesaian.
"Kami telah berjuang 25 tahun, memang sampai saat ini kami belum belum melihat ada titik terang. Kami juga dipanggil beberapa kali ke istana dan dia (Jokowi) berjanji untuk menyelesaikan ini namun sampai saat ini belum pernah ada apa keputusan," Ucapnya.
Semenjak kehilangan puteranya yang bernama Ucok Munadar Siahaan, Paian mengaku mengalami trauma yang begitu mendalam. Hal ini terjadi saat istrinya meninggal di awal tahun. Dirinya bercerita mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi saat istrinya meninggal.
Menurut Paian, dirinya kesulitan dengan status anaknya yang tidak ada kejelasannya. Sebab saat melakukan pengurusan administrasi sang istri, dirinya terkendala dengan status anaknya tersebut yang masih tercantum dalam kartu keluarga.
"Saya sangat kesulitan sekali di dalam status anak saya, karena anak saya itu masih ada di kartu keluarga. Kebetulan istri saya itu meninggal pada tanggal 3 Februari tahun ini sehingga hak-hak perdata anak saya itu tidak bisa dipenuhi," Ucapnya.
Menurut Paian, dalam membuat ahli waris harus yang tertera di kartu keluarga. Lalu untuk membuat ahli waris itu tidak bisa dilakukan, meskipun dirinya telah menunjukan surat referensi atau pernyataan dari Komnas HAM bahwa status anaknya tidak diketahui.
"Saya masih punya anak yang lain kalau saya misalnya meninggal artinya ini menjadi susah sekali untuk kepada anak-anak saya. Jadi saya sangat mohon sekali sebenarnya kasus ini bisa segera diselesaikan jangan sampai seperti pernyataan dari Budiman Sudjatmiko," Tegasnya.
"Kasus ini jangan sampai dikatakan udah selesai, kita juga tidak mau bahwa seorang presiden kita nantinya kalau dia terpilih adalah pelanggar HAM yang berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar bahwa orang Indonesia ini bisa dipimpin oleh yang tujuannya bejat," pungkasnya.
Dalam pernyataannya tersebut, Budiman menyebutkan, Prabowo tidak memiliki bukti secara hukum sebagai kriminal. Bahkan aktivis 98 ini menyebutkan Prabowo menjadi bagian dari demokrasi dalam 25 tahun terakhir.
Salah satu korban penculikan aktivis 98, Paian Siahaan yang merupakan ayah dari Ucok Munadar Siahaan yang turut dalam bagian 13 aktifis yang hilang di era Soeharto, mengaku terkejut dengan yang dilakukan oleh Budiman.
"Saya sangat terkejut atas informasi ini di mana Budiman sudjatmiko mengatakan bahwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Prabowo itu bukan pelanggaran tetapi tugas negara," Kata Paian saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga
Menurut Paian, selama 25 tahun menunggu kepastian dan keberadaan anaknya tersebut. Dirinya sudah hampir berputus asa dengan kondisi yang terjadi. Meskipun sudah melaporkan kepada Komnas HAM, namun prosesnya tidak pernah berlanjut.
"Semenjak kami melakukan pencarian dan melapor itu kepada Komnas HAM dan Komnas HAM telah melakukan penyelidikan artinya Komnas HAM sebagai institusi yang di buat oleh negara untuk menyatakan sesuatu kasus adalah pelanggaran HAM," Ucapnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM dan diserahkan ke Kejaksaan Agung,memang sampai hari ini Kejaksaan Agung belum melakukan penyidikan dan kasus itu sebenarnya sudah sampai bolak-balik antara Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Paian menegaskan, pernyataan yang dibuat oleh Budiman Sudjatmiko adalah untuk menggiring generasi muda khususnya gen z yang tidak mengetahui sejarah yang terjadi pada tahun 1998. Bahkan menurutnya, pernyataan Budiman seakan membuat pengaruh yang tidak baik.
"Kita tidak tahu apa yang ada di benaknya Budiman sudjatmiko saat ini, tetapi yang jelas bahwa dia menghilangkan atau coba mengelabui rakyat terutama generasi muda yang saat ini katanya ada hampir 60% sebagai pemilik suara," Sambungnyan.
Seperempat abad atau sekitar 25 tahun dalam mencari keadilan. Paian mengaku dirinya hingga saat ini tidak menemukan titik terang tentang anaknya. Bahkan keluarga korban sempat menemui Presiden Jokowi, namun masih belum ada penyelesaian.
"Kami telah berjuang 25 tahun, memang sampai saat ini kami belum belum melihat ada titik terang. Kami juga dipanggil beberapa kali ke istana dan dia (Jokowi) berjanji untuk menyelesaikan ini namun sampai saat ini belum pernah ada apa keputusan," Ucapnya.
Semenjak kehilangan puteranya yang bernama Ucok Munadar Siahaan, Paian mengaku mengalami trauma yang begitu mendalam. Hal ini terjadi saat istrinya meninggal di awal tahun. Dirinya bercerita mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi saat istrinya meninggal.
Menurut Paian, dirinya kesulitan dengan status anaknya yang tidak ada kejelasannya. Sebab saat melakukan pengurusan administrasi sang istri, dirinya terkendala dengan status anaknya tersebut yang masih tercantum dalam kartu keluarga.
"Saya sangat kesulitan sekali di dalam status anak saya, karena anak saya itu masih ada di kartu keluarga. Kebetulan istri saya itu meninggal pada tanggal 3 Februari tahun ini sehingga hak-hak perdata anak saya itu tidak bisa dipenuhi," Ucapnya.
Menurut Paian, dalam membuat ahli waris harus yang tertera di kartu keluarga. Lalu untuk membuat ahli waris itu tidak bisa dilakukan, meskipun dirinya telah menunjukan surat referensi atau pernyataan dari Komnas HAM bahwa status anaknya tidak diketahui.
"Saya masih punya anak yang lain kalau saya misalnya meninggal artinya ini menjadi susah sekali untuk kepada anak-anak saya. Jadi saya sangat mohon sekali sebenarnya kasus ini bisa segera diselesaikan jangan sampai seperti pernyataan dari Budiman Sudjatmiko," Tegasnya.
"Kasus ini jangan sampai dikatakan udah selesai, kita juga tidak mau bahwa seorang presiden kita nantinya kalau dia terpilih adalah pelanggar HAM yang berat. Apakah kita tidak malu terhadap orang luar bahwa orang Indonesia ini bisa dipimpin oleh yang tujuannya bejat," pungkasnya.
(maf)