Ketua MPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 500 TKA China
Kamis, 30 April 2020 - 15:21 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendorong pemerintah pusat untuk menunda rencana mendatangkan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Seperti diketahui, 500 TKA akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Mendorong pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," tutur Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).( )
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini juga mendorong pemerintah pusat untuk meminta pemerintah daerah atau Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan.
"Khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ujarnya.( )
Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19.
"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Bamsoet.
Diketahui, DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulawesi Tenggara yang dengan tegas menolak masuknya TKA di masa pandemi Covid-19 saat ini. Sejumlah anggota DPR sebelumnya juga mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan 500 TKA China itu masuk ke Tanah Air.
Seperti diketahui, 500 TKA akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Mendorong pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China tersebut dengan pertimbangan akan menimbulkan keresahan masyarakat serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat," tutur Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).( )
Pria yang biasa disapa Bamsoet ini juga mendorong pemerintah pusat untuk meminta pemerintah daerah atau Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan.
"Khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut," ujarnya.( )
Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19.
"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Bamsoet.
Diketahui, DPRD, pemerintah provinsi, dan masyarakat Sulawesi Tenggara yang dengan tegas menolak masuknya TKA di masa pandemi Covid-19 saat ini. Sejumlah anggota DPR sebelumnya juga mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan 500 TKA China itu masuk ke Tanah Air.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda