Bareskrim Polri Bakal Perpanjang Masa Penahanan Dito Mahendra
Senin, 11 Desember 2023 - 22:40 WIB
Mantan Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan menyoroti penanganan kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan menyoroti penanganan kasus senjata api (senpi) ilegal dengan tersangka Pengusaha Dito Mahendra . Hingga kini, penanganannya masih berkutat di Bareskrim Polri .
Edi Hasibuan mengatakan jika belum dilimpahkan ke kejaksaan maka penyidik Polri dapat mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Ini Kepada 3 Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
“Penyidik memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan demi kepentingan penyidikan,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Edi Hasibuan mengatakan jika belum dilimpahkan ke kejaksaan maka penyidik Polri dapat mengajukan perpanjangan masa penahanan terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Ini Kepada 3 Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra
“Penyidik memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan demi kepentingan penyidikan,” ujar Edi dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).
Lihat Juga :