Terduga Pelanggar HAM Berkoalisi di Pemilu 2024, IKOHI: Indonesia Terancam Kembali ke Zaman Orba
Minggu, 10 Desember 2023 - 22:14 WIB
JAKARTA - Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menilai Indonesia terancam kembali ke zaman Orde Baru (Orba). Hal ini dikarenakan adanya terduga pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi Calon Presiden (Capres) 2024.
Pemerintah telah memberikan ruang dan jabatan bagi terduga pelanggar HAM tersebut. Bahkan, berkumpul menjadi satu koalisi.
"Situasi politik kekinian menghadapi pemilu pada akhirnya kita tahu bahwa para terduga kuat pelanggar HAM kumpul di satu kelompok. Kita bisa lihat, salah satu terduga kuat pelaku pelanggar, mister Prabowo menggandeng ada Pak Wiranto yang terkait dengan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Ada Pak Hendro Priyono dalam peristiwa Talangsari, dan masih banyak lagi," ujarnya dalam diskusi bertema Kemunduran Demokrasi dan Pembajakan Konstitusi di salah satu restoran kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2023).
Dia menuturkan bahwa kondisi ini membuktikan kegagalan reformasi politik dalam mengadili para pelaku pelanggar HAM. Hal ini menyebabkan impunitas yang membuat para pelaku pelanggar HAM semakin solid.
"Tantangan kita di depan mata bahwa pengingat dari para aktivis 98 dan akademisi, sepertinya kita akan kembali ke Orde Baru yang baru. Ini tampak di depan mata dengan berkumpulnya pelaku pelanggar HAM di satu kelompok," jelasnya.
Menurut Zainal, nasib bangsa akan ditentukan pada 14 Februari 2024. Pada saat itu merupakan hari pemungutan suara untuk Capres dan Cawapres.
Pemerintah telah memberikan ruang dan jabatan bagi terduga pelanggar HAM tersebut. Bahkan, berkumpul menjadi satu koalisi.
"Situasi politik kekinian menghadapi pemilu pada akhirnya kita tahu bahwa para terduga kuat pelanggar HAM kumpul di satu kelompok. Kita bisa lihat, salah satu terduga kuat pelaku pelanggar, mister Prabowo menggandeng ada Pak Wiranto yang terkait dengan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Ada Pak Hendro Priyono dalam peristiwa Talangsari, dan masih banyak lagi," ujarnya dalam diskusi bertema Kemunduran Demokrasi dan Pembajakan Konstitusi di salah satu restoran kawasan Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2023).
Dia menuturkan bahwa kondisi ini membuktikan kegagalan reformasi politik dalam mengadili para pelaku pelanggar HAM. Hal ini menyebabkan impunitas yang membuat para pelaku pelanggar HAM semakin solid.
"Tantangan kita di depan mata bahwa pengingat dari para aktivis 98 dan akademisi, sepertinya kita akan kembali ke Orde Baru yang baru. Ini tampak di depan mata dengan berkumpulnya pelaku pelanggar HAM di satu kelompok," jelasnya.
Menurut Zainal, nasib bangsa akan ditentukan pada 14 Februari 2024. Pada saat itu merupakan hari pemungutan suara untuk Capres dan Cawapres.
tulis komentar anda