Dewas KPK Tak Proses Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Itu Ranah Polda Metro Jaya

Jum'at, 08 Desember 2023 - 18:30 WIB
Albertina menyebutkan Dewas KPK hanya akan fokus menangani pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya dan Dewas KPK tak berbenturan.

"Sehingga tidak saling berbenturan nanti, masing-masing ada kewenangannya, masing-masing ada bidangnya. Nah, kami selesaikan sesuai itu, di masing-masing (kewenangan) saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke persidangan etik. Hal itu dilakukan usai Dewas KPK melakukan pemeriksaan pendahuluan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean menyebutkan bahwa sidang etik tersebut bakal digelar perdana pada Kamis (14/8/2023).

“Kami mulai minggu depan setelah Hakordia hari Kamis tanggal 14 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Tumpak Hatarongan dalam konferensi pers, Jumat (8/12/2023).

Tumpak menjelaskan terdapat sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!