Soal Keistimewaan DIY, Menteri Hadi Teken MoU dengan Kesultanan Yogyakarta

Jum'at, 08 Desember 2023 - 16:23 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyaksikan Penandatanganan MoU antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kanwil BPN Provinsi DIY. FOTO/IST
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penandatanganan dilangsungkan di Pendopo Kantor Gubernur DI Yogyakarta, pada Kamis (7/12/2023).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan dalam kesempatan ini menjadi peresmian kerja sama antara Kanwil BPN Provinsi DIY dengan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadipaten Pakualaman, dan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY.



Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyambut baik adanya MoU yang berkaitan tentang sinergi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah kasultanan, dan tanah kadipaten ini.

Baca juga: Serahkan Sertifikat Yayasan Syekh Kholil, Wamen ATR/BPN: Komitmen Lindungi Aset Ulama

Ia berharap, melalui MoU yang telah ditandatangani, dapat memperkuat sinergi menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Provinsi DIY.

"Seluruh persoalan serumit apa pun dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid dan kokoh," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!