Bahas Inpres Covid-19, Panglima Ajak Tingkatkan Kedisplinan

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 16:47 WIB
Kebijakan ini, kata Hadi, sangat diperlukan karena tren kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.

"Untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing," tutur Kepala Bidang Penerangan Umum Pusat Penerangan TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat 7 Agustus 2020.

Hadi juga memerintahkan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik. Dalam rapat evaluasi, Hadi menjelaskan situasi pandemi Covid-19 extra ordinary sehingga harus ditangani juga dengan cara extra ordinary. (Baca juga: Penjelasan Jubir Satgas Terkait Potensi Klaster Corona di Zona Merah )

Dia menjelaskan, selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Hadi menyampaikan operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi operasi pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan Provinsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!