Serahkan Sertifikat Yayasan Syekh Kholil, Wamen ATR/BPN: Komitmen Lindungi Aset Ulama

Kamis, 07 Desember 2023 - 11:00 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah Wakaf Yayasan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan atau Syekh Kholil Bangkalan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah Wakaf Yayasan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan atau Syekh Kholil Bangkalan. Penyerahan ini dilakukan di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, 5 Desember 2023.

Menurut Wamen Raja Antoni, ini merupakan komitmen pemerintah dalam melindungi aset ulama. Diharapkan penyelenggaraan pendidikan yang dikelola Yayasan Pendidikan Nurul Cholil dapat berjalan baik dan melahirkan santri hebat seperti yang telah dilahirkan oleh Syekh Cholil.

"Kita berharap akan lahir dari yayasan ini, Hasyim Asyari berikutnya, Wahab Chasbullah berikutnya, dan ulama-ulama lain yang peran keagamaan, serta kebangsaan kita rasakan hingga hari ini," kata Wamen ATR/BPN Raja Antoni dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).



Penyerahan tersebut juga menandai adanya kepastian hukum atas tanah seluas 3.435 meter persegi yang digunakan untuk sarana pendidikan, peribadatan, dan kepentingan kemaslahatan umat.



Saat ditanya mengenai Syaikhona Kholil Al-Bangkalani, Raja Antoni menyebut beliau adalah sosok guru besar yang menjadi teladan bagi kiai-kiai di Nusantara, yang telah melahirkan ulama sekaligus pemimpinan besar dengan beragam keahlian seperti KH Hasyim Asyari.

"Saya senang sekali bisa menyerahkan sertifikat tanah Keluarga Syekh Kholil secara langsung. Beliau adalah teladan bagi kita semua," ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Menurut Raja Antoni, penyerahan tersebut adalah cara untuk memastikan adanya kepastian hukum tanah sehingga tidak terjadi masalah di kemudian terutama dari ancaman mafia tanah. Ia menyebutkan tidak boleh yayasan Syekh Kholil diganggu oleh siapa pun.

"Kami tidak mau suatu hari nanti ada masalah pertanahan untuk yayasan Syekh Cholil. Nah untuk mencegah itu terjadi, kita berikan perisai berupa sertifikat ini," tegas Sekjen PSI tersebut.

Untuk diketahui, tak hanya penyerahan lima sertifikat tanah Wakaf Yayasan Syekh Kholil Al-Bangkalani saja, bertempat di Gedung Serba Guna Rato Ebu, Jalan A Yani, Demangan, Bangkalan, Wamen ATR/BPN menyerahkan 500 sertifikat tanah produk Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More