KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Cawapres, Dimulai 12 Desember Mendatang
Rabu, 06 Desember 2023 - 21:11 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengungkapkan format debat yang akan dilakukan oleh pasangan capres-cawapres yang akan berlangsung lima kali dan diawali pada 12 Desember mendatang. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Hasyim Asy'ari mengungkapkan format debat yang akan dilakukan oleh pasangan capres-cawapres yang akan berlangsung lima kali dan diawali pada 12 Desember mendatang.
Hasyim menegaskan jika pada debat nanti, capres dan cawapres akan menggunakan porsinya masing-masing dan tema yang sudah ditentukan.Baca juga: KPU Putuskan Capres dan Cawapres Didampingi Pasangan saat Debat
"Jadi, untuk sebagaimana undang-undang, debat kan debat paslon, tapi nanti dalam tampil sebagaimana kita bicarakan tadi dan kita sampaikan pada temen-temen semua sekalian, intinya yang debat porsinya ya, yang pertama adalah capres, kedua cawapres, ketiga adalah capres, keempat cawapres, kemudian kelima adalah capres," tutur Hasyim di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hasyim mengatakan pada debat nanti, capres atau cawapres yang dijadwalkan debat mendapatkan dampingan dari pasangannya. Sebagai contoh jika debat pertama porsinya untuk capres maka cawapres boleh hadir, begitu juga sebaliknya.
Hasyim menegaskan jika pada debat nanti, capres dan cawapres akan menggunakan porsinya masing-masing dan tema yang sudah ditentukan.Baca juga: KPU Putuskan Capres dan Cawapres Didampingi Pasangan saat Debat
"Jadi, untuk sebagaimana undang-undang, debat kan debat paslon, tapi nanti dalam tampil sebagaimana kita bicarakan tadi dan kita sampaikan pada temen-temen semua sekalian, intinya yang debat porsinya ya, yang pertama adalah capres, kedua cawapres, ketiga adalah capres, keempat cawapres, kemudian kelima adalah capres," tutur Hasyim di Kantor KPU, Rabu (6/12/2023).
Hasyim mengatakan pada debat nanti, capres atau cawapres yang dijadwalkan debat mendapatkan dampingan dari pasangannya. Sebagai contoh jika debat pertama porsinya untuk capres maka cawapres boleh hadir, begitu juga sebaliknya.
Lihat Juga :