Ditanya Santri soal Putusan MK terkait Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Tanggapan Mahfud MD
Selasa, 05 Desember 2023 - 05:02 WIB
Mahfud MD ditanya oleh santri dalam acara dialog kebangsaan di Pesantren Mahad Annida Al-Islamy, Bekasi, Senin (4/12/2023) malam. Foto: MPI/Giffar Rivana
BEKASI - Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung Partai Perindo Mahfud MD menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres dan Cawapres yang diputuskan ketika Anwar Usman menjadi Ketua MK.
Tanggapan Mahfud keluar ketika ditanya oleh santri dalam acara dialog kebangsaan di Pesantren Ma'had Annida Al-Islamy, Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
"Ada vonis usia diubah, begini ada dua jawabannya. Pertama, vonis Mahkamah Konstitusi itu suka atau tidak suka itu harus diikuti benar atau salah, kalau sudah vonis harus diikuti," kata Mahfud.
Baca Juga: HT Sebut 5 Kriteria Pemimpin Layak Dipilih, Semua Ada di Mahfud MD
Tanggapan Mahfud keluar ketika ditanya oleh santri dalam acara dialog kebangsaan di Pesantren Ma'had Annida Al-Islamy, Bekasi, Senin (4/12/2023) malam.
"Ada vonis usia diubah, begini ada dua jawabannya. Pertama, vonis Mahkamah Konstitusi itu suka atau tidak suka itu harus diikuti benar atau salah, kalau sudah vonis harus diikuti," kata Mahfud.
Baca Juga: HT Sebut 5 Kriteria Pemimpin Layak Dipilih, Semua Ada di Mahfud MD
Lihat Juga :