Soal Firli Bahuri Belum Ditahan dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ini Jawaban Kapolri
Senin, 04 Desember 2023 - 15:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak mengikuti prosedur yang berjalan. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri hingga kini belum ditahan oleh polisi. Padahal, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh pihak untuk mengikuti prosedur yang saat ini tengah berjalan. “Ya ikuti saja prosedurnya,” kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sigit menyebut penyidik tentunya memiliki alasan yang subjektif mengapa belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. “Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ungkapnya.
Baca juga: Rabu 6 Desember, Firli Bahuri Kembali Diperiksa terkait Pemerasan SYL
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh pihak untuk mengikuti prosedur yang saat ini tengah berjalan. “Ya ikuti saja prosedurnya,” kata Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sigit menyebut penyidik tentunya memiliki alasan yang subjektif mengapa belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. “Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian sepanjang itu masih bisa ditoleransi oleh penyidik, saya kira semuanya tetap diproses,” ungkapnya.
Baca juga: Rabu 6 Desember, Firli Bahuri Kembali Diperiksa terkait Pemerasan SYL
Lihat Juga :