BP2MI Sebut Pesan Bansos Rp150 Juta kepada PMI di Medsos Informasi Hoaks

Sabtu, 02 Desember 2023 - 19:00 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks. Foto/BP2MI
JAKARTA - Tengah beredar informasi di media sosial Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berisi pesan akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150.000.000 kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) .

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.



Baca juga: Kepala BP2MI Bilang Ganjar Pemimpin yang Terbukti Peduli Pekerja Migran



"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar," ujar Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!