BP2MI Sebut Pesan Bansos Rp150 Juta kepada PMI di Medsos Informasi Hoaks

Sabtu, 02 Desember 2023 - 19:00 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks. Foto/BP2MI
JAKARTA - Tengah beredar informasi di media sosial Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berisi pesan akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150.000.000 kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) .

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum memastikan informasi itu tidak benar alias hoaks.



"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar," ujar Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Dia juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat ataupun PMI.



"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoaks dan penipuan," tegasnya.

Yayuk mengimbau kepada semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi itu hoaks dan penipuan.

Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

"Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi Kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," tuturnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More