Izinkan 500 TKA China, Pemerintah Dinilai Tak Serius Atasi Corona
Kamis, 30 April 2020 - 15:34 WIB
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberi izin masuk kepada 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati.
Adapun 500 TKA itu akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry Kabupaten Konawe. Kurniasih menilai kebijakan itu bukti pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi Pandemi Covid-19 atau virus Corona.
"Bukti ketidaksungguhan pemerintah mengatasi Pandemi Covid-19. Orang mudik dilarang, artinya orang masuk ke kota lain aja dilarang, padahal sama-sama WNI. Mengapa orang asing atau WNA boleh masuk ke Indonesia? Ironis sekali," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
(Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi IX DPR RI sudah bolak balik teriak larangan TKA atau warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menyelamatkan 270 juta warga negara Indonesia (WNI) dari potensi penularan Covid-19.
"Imported cases akan terbuka terus kalau Indonesia masih menerima TKA dan WNA masuk Indonesia. Apakah belum cukup 700 lebih nyawa WNI sudah menjadi korban? Bahkan banyak tenaga kesehatan yang juga sudah menjadi pahlawan," pungkas legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.
Adapun 500 TKA itu akan datang untuk bekerja di Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry Kabupaten Konawe. Kurniasih menilai kebijakan itu bukti pemerintah tidak sungguh-sungguh mengatasi Pandemi Covid-19 atau virus Corona.
"Bukti ketidaksungguhan pemerintah mengatasi Pandemi Covid-19. Orang mudik dilarang, artinya orang masuk ke kota lain aja dilarang, padahal sama-sama WNI. Mengapa orang asing atau WNA boleh masuk ke Indonesia? Ironis sekali," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Kamis (30/4/2020).
(Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Komisi IX DPR RI sudah bolak balik teriak larangan TKA atau warga negara asing (WNA) masuk Indonesia. Tujuannya, kata dia, untuk menyelamatkan 270 juta warga negara Indonesia (WNI) dari potensi penularan Covid-19.
"Imported cases akan terbuka terus kalau Indonesia masih menerima TKA dan WNA masuk Indonesia. Apakah belum cukup 700 lebih nyawa WNI sudah menjadi korban? Bahkan banyak tenaga kesehatan yang juga sudah menjadi pahlawan," pungkas legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II ini.
(maf)
tulis komentar anda