Peneliti Perludem: Cawapres Perlu Diuji Lewat Debat secara Personal

Sabtu, 02 Desember 2023 - 10:36 WIB
Artinya, apabila agenda yang digelar merupakan debat calon presiden, maka calon wakil presiden pun harus mendampingi.

Baca: Todung Mulya Lubis Pertanyakan Konsistensi KPU Laksanakan UU soal Debat Capres-Cawapres

Sebaliknya, jika agenda merupakan debat calon wakil presiden, maka calon presiden masing-masing pasangan pun harus mendampingi. Menurut Kahfi, ada yang perlu diawasi dalam perubahan teknis debat capres-cawapres ini.

Utamanya, soal alokasi waktu yang diberikan kepada cawapres untuk berdebat.

"Kalau cawapres ditemani, kita mau lihat alokasi waktu yang dikasih KPU gimana. Tapi, bagaimanapun itu, format yang sekarang bakal mereduksi kesempatan cawapres untuk juga tampil dan diuji konsepnya," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!