Nawawi: KPK Sudah Kirim Surat ke Presiden Terkait Status Hukum Wamenkumham
Kamis, 30 November 2023 - 16:42 WIB
Baca juga: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Dicegah ke Luar Negeri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pencegahan terhadap Wamenkumham bersama tiga orang lainnya. Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy
"KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Ali, Kamis (30/11/2023).
Ali menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan berlaku mulai 29 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pencegahan terhadap Wamenkumham bersama tiga orang lainnya. Upaya itu dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy
"KPK (29/11) telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta," kata Ali, Kamis (30/11/2023).
Ali menjelaskan, pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan dan berlaku mulai 29 November 2023.
(cip)
Lihat Juga :