Migrasi Penyiaran Analog ke Digital, ATVSI Desak Pemerintah Siapkan Payung Hukum

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:06 WIB
Menurut dia, televisi analog yang saat ini dimiliki masyarakat pedesaan sudah menjadi sarana mereka untuk mendapatkan sebuah hiburan, selain sebagai sumber informasi. Jika diputuskan harus digital tanpa persiapan matang, tentu akan menjadi permasalahan. Dari sisi industri penyiaran, pemerintah juga harus melihat bagaimana investasi yang telah dilakukan. Syafril menegaskan, penyiaran merupakan industri padat modal dan padat karya. Jangan sampai ketentuan yang dibuat nanti justru akan mematikan.

Syafril menuturkan, ATVSI mengusulkan kepada pemerintah agar ASO dilakukan minimal lima tahun. Usulan ASO dua tahun yang pernah muncul dinilai akan sulit terlaksana. “Jadi soal migrasi digital ini, bukan masalah mau atau tidak mau. Bukan itu poinnya, tetapi waktu dan segala sesuatu pijakannya. Memang paling utama payung hukumnya dulu. Itu harus jelas,” kata dia.

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews, iNews Portal dan website iNews.id. Selain Syafril, hadir sebagai narasumber anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso, dan Anggota Komisi Hukum & Perundang-undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!