Urgensi Pemindahan Ibu Kota ke IKN dalam Mendukung Visi Indonesia 2045
Selasa, 28 November 2023 - 10:30 WIB
Hingga saat ini, setidaknya terdapat 200 lebih perusahaan menyatakan minat untuk berinvestasi di IKN. Beberapa dari jumlah tersebut adalah investor dalam negeri. Lainnya adalah investor asing, seperti dari Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, China, dan Uni Emirat Arab.
Untuk menjaring investor lebih banyak, Kementerian Investasi/BKPM menawarkan sejumlah kemudahan. Kemudahan berinvestasi di IKN tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN yang diterbitkan pada 6 Maret 2023.
Dalam peraturan tersebut, paket lengkap kemudahan berinvestasi tersedia. Mulai dari kemudahan mendapatkan perizinan berusaha, hak guna bangunan atau hak pakai kepada pelaku usaha, jaminan kepastian jangka waktu hak guna usaha, pengurangan pajak penghasilan badan, hingga pembebasan biaya masuk barang impor untuk pembangunan IKN.
Deretan Sektor yang Diminati Calon Investor IKN
Adapun salah satu sektor yang diminati oleh calon investor adalah penyediaan energi baik yang tak terbarukan (fosil) maupun terbarukan. Hal ini tak lain karena Kalimantan memiliki cadangan bahan bakar yang kaya, termasuk minyak bumi, gas bumi, batubara, dan cadangan bahan bakar fosil lainnya.
Dikutip dari data Kementerian Investasi/BKPM, kebutuhan energi tersebut akan segera meningkat setelah ditetapkannya status wilayah Kalimantan sebagai IKN baru NKRI. Kebutuhan ini muncul ketika proyek pembangunan ibu kota baru dilakukan, meningkat seiring dengan tumbuhnya kegiatan-kegiatan kota yang diikuti perkembangan industri dan sebagainya.
Selain sektor penyediaan energi, dilansir dari berbagai sumber, ada sejumlah sektor lainnya yang diminati calon investor, di mana ada sektor infrastruktur yang menarik 35 perusahaan serta perdagangan dan jasa diserbu 32 perusahaan.
Selanjutnya, ada di sektor telekomunikasi dan informasi yang menarik 23 perusahaan. Lalu, ada juga sektor pendidikan yang mengundang 16 perusahaan, perumahaan 17 perusahaan, jasa konsultan 16 calon investor, dan pusat perbelanjaan 12 pelaku usaha.
Kemudian, sarana kesehatan diminati 7 calon investor, pengelolaan limbah 11 pelaku usaha, serta gedung perkantoran, konektivitas dan transportasi, dan kawasan industri yang masing-masing diminati 4 investor.
Dengan demikian, ini menjadi sangat penting untuk bisa terjadinya pemerataan perekonomian, pemerataan pembangunan hingga pemerataan persebaran penduduk di Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah RI terus berupaya melaksanakan hal tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Untuk menjaring investor lebih banyak, Kementerian Investasi/BKPM menawarkan sejumlah kemudahan. Kemudahan berinvestasi di IKN tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di IKN yang diterbitkan pada 6 Maret 2023.
Dalam peraturan tersebut, paket lengkap kemudahan berinvestasi tersedia. Mulai dari kemudahan mendapatkan perizinan berusaha, hak guna bangunan atau hak pakai kepada pelaku usaha, jaminan kepastian jangka waktu hak guna usaha, pengurangan pajak penghasilan badan, hingga pembebasan biaya masuk barang impor untuk pembangunan IKN.
Deretan Sektor yang Diminati Calon Investor IKN
Adapun salah satu sektor yang diminati oleh calon investor adalah penyediaan energi baik yang tak terbarukan (fosil) maupun terbarukan. Hal ini tak lain karena Kalimantan memiliki cadangan bahan bakar yang kaya, termasuk minyak bumi, gas bumi, batubara, dan cadangan bahan bakar fosil lainnya.
Dikutip dari data Kementerian Investasi/BKPM, kebutuhan energi tersebut akan segera meningkat setelah ditetapkannya status wilayah Kalimantan sebagai IKN baru NKRI. Kebutuhan ini muncul ketika proyek pembangunan ibu kota baru dilakukan, meningkat seiring dengan tumbuhnya kegiatan-kegiatan kota yang diikuti perkembangan industri dan sebagainya.
Selain sektor penyediaan energi, dilansir dari berbagai sumber, ada sejumlah sektor lainnya yang diminati calon investor, di mana ada sektor infrastruktur yang menarik 35 perusahaan serta perdagangan dan jasa diserbu 32 perusahaan.
Selanjutnya, ada di sektor telekomunikasi dan informasi yang menarik 23 perusahaan. Lalu, ada juga sektor pendidikan yang mengundang 16 perusahaan, perumahaan 17 perusahaan, jasa konsultan 16 calon investor, dan pusat perbelanjaan 12 pelaku usaha.
Kemudian, sarana kesehatan diminati 7 calon investor, pengelolaan limbah 11 pelaku usaha, serta gedung perkantoran, konektivitas dan transportasi, dan kawasan industri yang masing-masing diminati 4 investor.
Dengan demikian, ini menjadi sangat penting untuk bisa terjadinya pemerataan perekonomian, pemerataan pembangunan hingga pemerataan persebaran penduduk di Indonesia. Maka dari itu, Pemerintah RI terus berupaya melaksanakan hal tersebut, salah satunya adalah dengan melakukan pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
tulis komentar anda